Jadwal Sidang Hari Ini
sidang yang digelar.
tanpa pemberitahuan secara online.
Istilah Hukum
Polling
KETUA MA
JAKARTA –
HUMAS, Keseriusan MA dalam memberantas korupsi terus dilakukan. Salah
satunya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang menjadi unsur dasar
dalam proses penyelesaian perkara korupsi. Maka, Selasa, 14 Februari
2012, Ketua MA, DR.Harifin A Tumpa, SH., MH akan meresmikan gedung
pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Denpasar. Hal ini sesuai dengan
Surat Keputusan Ketua MA nomor 153/SK/KMA/X/2011 mengenai pengoperasian
pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Denpasar.
Acara
ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang
Non Yudisial, Forum Muspida Denpasar, Para Pejabat Eselon I dan II
terkait, Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama wilayah Denpasar, dan
para undangan lainnya. Pembentukan Pengadilan Tipikor di sejumlah daerah
itu merupakan pelaksanaan UU No 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan
Tipikor yang mengamanatkan pembentukan Pengadilan Tipikor di seluruh
Indonesia dalam waktu dua tahun. Hal ini juga sebagai langkah MA untuk
dapat menyelesaikan perkara dengan cepat, mudah, dan berbiaya ringan.




