ptunbandung Berita

Berikut Ini Merupakan Berita Pengadilan tata Usaha Negara

Ketua Kamar Pembinaan MA : “Inovasi Pelayanan Peradilan Tingkatkan Kepercayaan Publik”

21Oct

Ditulis oleh administrator

MEGAMENDUNG-HUMAS, Sukses mengadakan kompetisi inovasi pelayanan publik, kini saatnya Mahkamah Agung menindaklanjuti inovasi – inovasi tersebut . Mahkamah Agung mulai untuk mereplikasi inovasi tersebut pada 16 Pengadilan Tingkat Pertama. Bertempat di Badan Pendidikan,Penelitian dan Pengembangan Mahkamah Agung, diadakan Workshop Replikasi Inovasi Pelayanan Peradilan pada 20-22 Oktober 2016. Tahun 2015 lalu, Mahkamah Agung telah memutuskan 3 inovasi terbaik yakni Audio Text Recording (ATR) yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Kepanjen, Menghitung Biaya Panjar Sendiri (e-SKUM) yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru dan Tanggamus Mobile Court (TMC) yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Tanggamus. Dari ketiga inovasi tersebut, dipilihlah Audio Text Recording (ATR) yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Kepanjen, Menghitung Biaya Panjar Sendiri (e-SKUM) yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk direplikasi terlebih dahulu. Hal ini terkait dengan ketersediaan sarana dan prasarana pada pengadilan sehingga proses replikasi berjalan dapat berjalan lebih cepat.

Kompetisi ini untuk menghargai layanan yang diberikan publik, memotivasi pegawai pengadilan untuk terus-menerus meningkatkan pelayanan publik dan mendiseminasi sebuah inovasi pelayanan publik  ke pengadilan lain . Hal ini efektif mendorong kreatifitas, profesionalisme dan respon inovasi pelayanan publik pengadilan. Dalam sambutan pembukaannya Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, Prof.Dr.Takdir Rahmadi, SH., LLM berharap bahwa dengan inovasi pelayanan peradilan mampu meningkatkan kepercayaan public. “Terlebih saat ini dunia peradilan tengah menjadi sorotan public. Mudah-mudahakan hal ini mampu menjadi hal positifnya”.

Inovasi pada pelayanan pengadilan ini memfasilitasi kebutuhan mendesak public dengan berbasis teknologi informasi. Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam pemaparannya mengenai layanan Menghitung Biaya Panjar Sendiri (e-SKUM) menjelaskan bahwa layanan ini lebih meningkatkan efisiensi dan transparansi . Sementara Audio Text Recording (ATR) muncul dengan tujuan mempercepat para pencari keadilan mendapat salinan putusan dan meminimalisir kesalahan dalam isi putusan. Kedua layanan ini nantinya dapat direplikasi dan dimanfaatkan di seluruh pengadilan di Indonesia. (ifah/ foto: pepy)